Batu Belaman (21-04-2026). Pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup dengan mengunjungi Kantor Desa Batu Belaman, seluruh kebutuhan administrasi kependudukan Anda dapat terlayani.
Program pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi hingga ke tingkat desa bernama SISEGA ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa harus antre berlama-lama.
Keuntungan Mengurus Adminduk di Kantor Desa:
- Lebih dekat dan mudah diakses: Kantor desa umumnya lebih dekat dengan pemukiman warga sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
- Proses yang lebih cepat: Dengan adanya delegasi wewenang ke kantor desa, diharapkan proses pengurusan dokumen dapat diselesaikan lebih cepat.
- Pelayanan yang lebih prima: Petugas di kantor desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih prima dan personal kepada masyarakat.
Syarat dan Prosedur:
Untuk mengetahui syarat dan prosedur lengkap pengurusan dokumen kependudukan di kantor desa, masyarakat dapat langsung datang ke kantor desa setempat. Petugas akan memberikan informasi yang jelas dan membantu proses pengurusan dokumen Anda.
Sekretaris Desa Batu Belaman, Bapak Mahmudin berharap program ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin terlayani dan tidak lagi kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya. (Pemdes)