Pada hari Rabu Jum’at tanggal 10 April 2026 Pemerintah Desa Batu Belaman, Kec. Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sosialisasi bantuan hukum gratis bagi Masyarakat yang berada di Desa Batu Belaman.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Paleleng Desa Batu Belaman ini merupakan penyuluhan tentang hukum yang sifatnya gratis untuk mmasyarakat. Kegiatan pada hari ini terselenggara dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Mitra Hukum Bersatu di Pangkalan Bun. Pada sosialisasi ini turut hadir BPD Desa Batu Belaman, Ketua RT Se-Desa Batu Belaman, Babinsa Desa Batu Belaman dan sebagian perwakilan masyarakat.
Pada kegiatan hari ini dibuka oleh Kepala Desa Batu Belaman Bapak Rudi Hartono dan juga memberikan sambutan ucapan terimakasih pada LBH Mitra Hukum Bersatu yang sudah melakukan sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu menyerap adanya informasi informasi terkait hukum serta agar masyarakat di Desa Batu Belaman menjadi warga yang sadar hukum, sehingga masyarakat bisa memahami adanya jeratan2 hukum yang bisa mengintai masyarakat.
Pada kesempatan ini dari LBH Mitra Hukum Bersatu menyampaikan agar kita sebagai masyarakat harus sadar hukum, dengan kita mengetahui hukum harapannya bisa mengurangi kejadian kejadian yang menjerat keranah hukum. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mendeteksi dini tentang adanya narkoba, narkotika, permasalahan keluarga, sengketa sehingga permasalahan tersebut bisa kita atasi sebelum menjadi buruk.
Kepala Desa Batu Belaman sangat mengapresiasi sekali antusias para peserta yang mengikuti sosialisasi dengan harap para peserta mampu menyerap sosialisasi ini sehingga setiap ada permasalahan bisa dan mampu mengatasinya bersama. (pemdes)
Pada hari Rabu Jum’at tanggal 10 April 2026 Pemerintah Desa Batu Belaman, Kec. Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sosialisasi bantuan hukum gratis bagi Masyarakat yang berada di Desa Batu Belaman.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Paleleng Desa Batu Belaman ini merupakan penyuluhan tentang hukum yang sifatnya gratis untuk mmasyarakat. Kegiatan pada hari ini terselenggara dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Mitra Hukum Bersatu di Pangkalan Bun. Pada sosialisasi ini turut hadir BPD Desa Batu Belaman, Ketua RT Se-Desa Batu Belaman, Babinsa Desa Batu Belaman dan sebagian perwakilan masyarakat.
Pada kegiatan hari ini dibuka oleh Kepala Desa Batu Belaman Bapak Rudi Hartono dan juga memberikan sambutan ucapan terimakasih pada LBH Mitra Hukum Bersatu yang sudah melakukan sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu menyerap adanya informasi informasi terkait hukum serta agar masyarakat di Desa Batu Belaman menjadi warga yang sadar hukum, sehingga masyarakat bisa memahami adanya jeratan2 hukum yang bisa mengintai masyarakat.
Pada kesempatan ini dari LBH Mitra Hukum Bersatu menyampaikan agar kita sebagai masyarakat harus sadar hukum, dengan kita mengetahui hukum harapannya bisa mengurangi kejadian kejadian yang menjerat keranah hukum. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mendeteksi dini tentang adanya narkoba, narkotika, permasalahan keluarga, sengketa sehingga permasalahan tersebut bisa kita atasi sebelum menjadi buruk.
Kepala Desa Batu Belaman sangat mengapresiasi sekali antusias para peserta yang mengikuti sosialisasi dengan harap para peserta mampu menyerap sosialisasi ini sehingga setiap ada permasalahan bisa dan mampu mengatasinya bersama. (pemdes)